Jadwal Pelatihan

Berikut ini adalah jadwal pelatihan yang dilaksanakan di Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Ciloto. Silakan mendaftarkan diri di pelatihan yang sesuai dengan kualifikasi Bapak/Ibu dan pastikan Bapak/Ibu telah memiliki akun.

DETAIL INFORMASI JADWAL PELATIHAN
Kondisi Pendaftaran:
PENDAFTARAN TUTUP
Periode Pendaftaran:
02 - 31 Januari 2025
Jadwal Pelatihan:
13 Februari 2025 - 20 Juni 2025
Nama Pelatihan:
Pelatihan Epidemiologi Level Frontline Bagi Tenaga Kesehatan di Tingkat Puskesmas/ Rumah Sakit/ Labkesda | Angkatan: 1
Metode:
Blended
Sasaran Peserta:
Tenaga Kesehatan di Tingkat Puskesmas/ RS/ Labkesda
Sumber Dana:
Pembiayaan Cost Sharing
Tempat Penyelenggaraan:
Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Ciloto
Kontak Person:
Wiandhari 0813-2793-4125 atau Dima 0857-9866-3323 atau Oktarina 0813-2805-4685
Lampiran Jadwal:
Surat Pemanggilan:
Kuota:
30 Orang
Pendaftar/Peserta:
0 pendaftar | 0 peserta
Keterangan:
PENGUMUMAN!!!

Kami informasikan kepada seluruh pendaftar pelatihan Epidemiologi Level Frontline Bagi Tenaga Kesehatan di Tingkat Puskesmas/ Rumah Sakit/ Labkesda bahwa sekaitan dengan adanya surat pemberitahuan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Nomor : PR.04.02/A/325/2025 Perihal Efisiensi Belanja Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2025 yang menginstruksikan agar Unit Utama / Satker tidak melakukan realisasi kegiatan terhitung mulai tanggal 27 Januari 2025, sehingga Semua Jenis Kegaiatan DITUNDA UNTUK JANGKA WAKTU YANG BELUM DITENTUKAN. Untuk pemberitahuan surat resmi sedang dalam proses pembuatan.

Demikian Kami Sampaikan, Mohon maaf atas ketidaknyamanannya....
Atas Perhatiannya kami ucapkan Terima Kasih...

KELENGKAPAN ADMINISTRASI
NO. KELENGKAPAN ADMINISTRASI YANG PERLU DISIAPKAN
NOMOR 1.
KELENGKAPAN ADMINISTRASI YANG PERLU DISIAPKAN:
Lembar Komitmen Peserta
NOMOR 2.
KELENGKAPAN ADMINISTRASI YANG PERLU DISIAPKAN:
Sertifikat Pelatihan Fundamental Epidemiologi (MOOC)
NOMOR 3.
KELENGKAPAN ADMINISTRASI YANG PERLU DISIAPKAN:
SK Jabatan Fungsional Epidemiologi Kesehatan


Mohon Untuk Tidak Memberikan Imbalan, Hadiah/Pemberian Dalam Bentuk Apapun Atas Pelayanan Yang Kami Berikan