A. Kriteria peserta Pelatihan Pelatih SDIDTK dan Pemberian Makan pada Balita dan Anak Prasekolah adalah:
-
Pengelola program gizi dan KIA di Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten Kota atau tenaga kesehatan puskesmas yang kompeten
-
Widyaiswara/dosen dengan latar belakang gizi atau kesehatan masyarakat
-
Wajib mengikuti seluruh rangkaian pelatihan
-
Bersedia menjadi tim pelatih dalam pelatihan SDIDTK dan Pemberian Makan Balita dan Anak Prasekolah
B. Sasaran Peserta dari Provinsi :
Kelas A
1
Sumatera Utara
2
Bengkulu
3
Jawa Timur
4
NTB
5
Kalimantan Barat
6
Sulawesi tengah
7
Papua
8
Sulawesi Barat
9
Pusat: Dit Gizi KIA (1 org)
Kelas B
1
Sumatera Barat
2
Kepulauan Riau
3
Lampung
4
Jawa tengah
5
Bali
6
Kalimantan Tengah
7
Sulawesi Tengah
8
Sulawesi Utara
9
Pusat: BPPK Jakarta (1 orang)
*Catatan :
1. Pendaftar Tidak Otomatis Jadi Calon Peserta
2. Peserta rekomendasi dari Dit Gizi dan KIA